SABTU, 14 MAR 2026, 11:24:00
Gempur86
Headline
● Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kejelasan Dasar Hukum ● Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni ● Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun Tangan ● Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta, 1 Kendaraan Tamu Rusak Berat ● Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instansi ● Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab ● Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga Diperjualbelikan ● Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaan Korupsi ● Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan Jaga Marwah Pers ● Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolres dan Dandim Garut Pimpin KRYD ● Video Lawas Brigjen Hengki Haryadi Bahas Kriminalitas Jakarta 2014 Viral Lagi ● Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi ● Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan ● Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP ● Benarkah Ada Pungutan 3% Dana BOSP di PKBM Garut? ● Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo ● Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Pejabat dengan Pengusaha Dipertanyakan ● GEMA BSP Tiga Kecamatan, Ancam Kepung Kantor Bupati Garut dan DPRD ● Ormas Madas Nusantara Dukung Pemerintah Bangun Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan Kendati BASSRA Dan 45 Ulama dan Habaib Menolak ● Protes Tarif Parkir, Fritz Alor Boy Terlibat Cekcok dengan Provos Polda Metro Jaya ● Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kejelasan Dasar Hukum ● Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni ● Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun Tangan ● Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta, 1 Kendaraan Tamu Rusak Berat ● Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instansi ● Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab ● Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga Diperjualbelikan ● Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaan Korupsi ● Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan Jaga Marwah Pers ● Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolres dan Dandim Garut Pimpin KRYD ● Video Lawas Brigjen Hengki Haryadi Bahas Kriminalitas Jakarta 2014 Viral Lagi ● Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi ● Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan ● Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP ● Benarkah Ada Pungutan 3% Dana BOSP di PKBM Garut? ● Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo ● Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Pejabat dengan Pengusaha Dipertanyakan ● GEMA BSP Tiga Kecamatan, Ancam Kepung Kantor Bupati Garut dan DPRD ● Ormas Madas Nusantara Dukung Pemerintah Bangun Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan Kendati BASSRA Dan 45 Ulama dan Habaib Menolak ● Protes Tarif Parkir, Fritz Alor Boy Terlibat Cekcok dengan Provos Polda Metro Jaya
Pemkab Deli Serdang dan GMJA Sepakat Muliadi Dipecat dari Kepala Desa Rugemuk
Terkini Redaksi - 20:47:08, 10 Aug 2026

Pemkab Deli Serdang dan GMJA Sepakat Muliadi Dipecat dari Kepala Desa Rugemuk

Gempur86.my.id, Deli Serdang -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan puluhan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis (GMJA) bersepakat menyikapi status Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi yang banyak terlibat kasus hukum untuk segera diberhentikan secara permanen oleh bupati.Kesepakatan tersebut tercapai setelah perwakilan dari Dinas PMD dan Inspektorat Pemkab Deli Serdang menjumpai puluhan massa aksi GMJA yang beraksi di depan Kantor Bupati, Senin 10 Agustus 2026.Massa aksi GMJA dengan tegas meminta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengambil sikap terhadap Muliadi yang terbukti korupsi dana desa senilai Rp.200 juta lebih. Bukti korupsi yang telah dilakukan kepala desa nonaktif tersebut adalah dengan mengembalikan uang hasil korupsi ke kas daerah melalui inspektorat."Kami mendukung kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan bersih dari korupsi. Contohnya korupsi dana Desa Rugemuk. Muliadi sudah terbukti korupsi dengan mengembalikan uang hasil korupsi ke kas daerah. Ini harus ditendak tegas secara administrasi dan hukum pidana. Pecat dan proses hukum korupsinya," ucap Koordinator Aksi GMJA Rio Nasution kepada pejabat PMD Rismar Silaban dan Inspektorat Wanda, serta pejabat lainnya yang mendapingi.Dari orasi yang disampaikan massa GMJA, para pejabat Pemkab Deli Serdang, pun menjelaskan kondisi terkini Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi yang harus dipecat oleh Bupati Asri Ludin Tambunan.Rismar Silaban mengatakan sampai saat ini status Muliadi belum aktif sebagai kepala desa. Meski masa nonaktif enam bulan telah berakhir pada 5 Agustus 2026."Kami pastikan yang bersangkutan (Muliadi) belum diaktifkan oleh bapak bupati. Masukan dari adik adik mahasiswa hari ini akan menjadi pertimbangan yang akan dilaporkan kepala bapak bupati. Jika proses hukum yang dihadapi kapala desa nonaktif, itu bukan wewenang kami. Itu ada pada aparat penegak hukum. Kami tidak bisa menyampuri," ucap Rismar Silaban.Tidak hanya soal status kepala desa Rugemuk nonaktif, Muliadi pun masih dalam pertimbangan untuk dipecat oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat."Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, kami telah menyampaikan sejumlah poin hasil pemeriksaan untuk diambil keputusannya oleh bapak bupati. Mohon maaf kami saat ini tidak bisa menjawab langsung tuntutan yang diminta dari adik adik mahasiswa. Itu ada di pak bupati keputusannya," sambung Wanda.Rismar dan Wanda pun meminta massa GMJA bisa memahami posisi mereka berdua terhadap tuntutan yang disampaikan. Namun mereka berdua mendukung apa yang disampaikan mahasiswa dalam mendukung pemerintahan yang dipimpin Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang bersih dari pejabat korupsi."Kami pastikan mendukung tuntutan adik adik mahasisa semua yang datang ke sini. Akan kami sampaikan kepada bapak bupati," kata Rismar dan Wanda.Rio Nasution pun kembali menegaskan ke para pejabat Dinas PMD dan Inspektorat, bahwa kasus Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi telah menimbulkan dampak negatif di publik terhadap kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan. Karena Muliadi saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Tipidkor Polresta Deli Serdang atas kerugian dana desa mencapai Rp.200 juta lebih."Jangan sampai menjadi bumerang terhadap bupati. Kami tahu Muliadi sedang diperiksa tipidkor, dan kami datang mendukung bupati untuk tegas memimpin Pemkan Deli Serdang agar bersih dari pejabat korupsi. Masyarakat Desa Rugemuk pun sudah marah kepada Muliadi, jangan sampai kemarahan masyarakat itu berubah arah. Karena kami tahu bupati dipilih dari suara masyarakat," kata Rio.Orasi GMJA yang berjalan 1 jam lebih dan mendapatkan tanggapan dari pejabat Pemkab Deli Serdang, itupun membubarkan diri dengan tertib setalah poto bersama dengan Rismar dan Wanda serta staf lainnya. Baca selengkapnya
Polisi Tangkap Empat Terduga Pengedar OKT di Cirebon dan Sita Ribuan Butir Barang Bukti
Terkini Redaksi - 10:33:49, 10 Aug 2026

Polisi Tangkap Empat Terduga Pengedar OKT di Cirebon dan Sita Ribuan Butir Barang Bukti

Gempur86.my.id, 10 Agustus 2026‎Cirebon,- ​Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. Dalam sebuah operasi maraton yang dilancarkan pada Senin (3/8/2026), petugas sukses membongkar empat simpul jaringan pengedar lokal di wilayah Susukan, Weru, dan Plered, serta menyita ribuan butir obat keras siap edar.​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang beredar secara ilegal."Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak kesehatan dan masa depan warga dengan mengedarkan narkoba maupun obat keras tanpa izin. Kami akan terus mengejar seluruh jaringan penyuplai hingga ke akar-akarnya," katanya, Selasa (5/8/2026).​Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka AJ, Y, dan RR dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Sementara tersangka MAP dijerat dengan pasal berlapis terkait pengedaran obat keras terbatas serta kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Kursi Taman Hilang, Celah Pengawasan Terbuka
Terkini Redaksi - 10:21:35, 10 Aug 2026

Kursi Taman Hilang, Celah Pengawasan Terbuka

Gempur86.my.id, 10 Agustus 2026.

Sebuah kursi taman mungkin terlihat sebagai benda biasa. Namun ketika dua kursi berlogo Pemerintah Kota Surabaya ditemukan di lapak barang bekas, salah satunya berada di atas timbangan, benda sederhana itu berubah menjadi pertanyaan serius. Bagaimana fasilitas publik bisa berpindah dari ruang kota ke pasar rongsokan, siapa yang bertanggung jawab, dan seberapa kuat sistem pengawasan aset milik pemerintah? Baca selengkapnya
Selamat Hari Masyarakat Adat Se-Dunia, Yunus Saflembolo: Papua Bangkit, Indonesia Rumah Bersama - Seruan Dari Papua Untuk Dunia
Terkini Redaksi - 21:36:37, 09 Aug 2026

Selamat Hari Masyarakat Adat Se-Dunia, Yunus Saflembolo: Papua Bangkit, Indonesia Rumah Be...

Gempur 86.my.id, Papua - Masyarakat Adat Tanah Papua: Menjadi Penentu dan Pengawal Asta Cita serta Program Strategis Nasional — Merenovasi dan Memperbaiki Cita-Cita Luhur Menuju Papua Maju, Indonesia SejahteraTanggal: 9 Agustus 2026:Seruan Kepala Yang terhormat para pejabat, para Pemangku Adat, Dewan Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta seluruh saudara-saudaraku masyarakat adat Tanah Papua yang saya kasihi. Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas kasih dan penyertaan-Nya, pada hari yang mulia ini, kita berkumpul memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional. Peringatan ini adalah momen pernyataan tegak: kitalah pemilik pertama tanah ini, kitalah akar kehidupan di bumi Papua, dan kitalah yang paling berhak menjadi Penentu sekaligus Pengawal setiap langkah pembangunan yang menyentuh tanah leluhur kita.BERIKUT ADALAH DELAPAN POIN ASTA CITA DAN PERAN MASYARAKAT ADATPemerintah telah menetapkan Asta Cita — delapan agenda utama pembangunan nasional sebagai arah kemajuan bangsa. Namun setiap poin agenda itu harus kita periksa, kita luruskan, dan kita awasi agar selaras dengan cita-cita luhur masyarakat adat. Berikut peran kita sebagai Penentu dan Pengawal: 1. Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAMKita menuntut agar HAM mencakup hak-hak adat dan hak atas tanah ulayat. Demokrasi berarti suara masyarakat adat didengar dan menjadi dasar keputusan, bukan sekadar diundang hadir saat program sudah ditetapkan. Pancasila berarti keadilan sosial bagi seluruh anak negeri, termasuk anak-anak tanah Papua.2. Kemandirian Pangan, Energi, Air, Ekonomi Hijau dan BiruKemandirian pangan tidak boleh merampas tanah adat. Sagu, keladi, dan hasil kebun leluhur adalah fondasi pangan sejati. Ekonomi hijau dan biru berarti menjaga hutan dan laut sesuai kearifan adat, bukan menyerahkan pengelolaan kepada pihak luar tanpa persetujuan lembaga adat. Kita menentukan potensi apa yang dikembangkan di tanah dan laut kita sendiri.3. Lapangan Kerja Berkualitas dan KewirausahaanPembangunan harus membuka lapangan kerja bagi anak-anak Papua sendiri. Jangan lagi pembangunan di tanah Papua dikerjakan tenaga dari luar, sementara anak negeri menjadi penonton. Kita menuntut pelatihan, pendampingan, dan modal usaha bagi pemuda adat agar mampu mengelola potensi tanah leluhur. 4. Penguatan SDM, Pendidikan, dan KesehatanPendidikan dan kesehatan harus menjangkau kampung-kampung adat yang terpencil. Kurikulum pendidikan harus menghormati budaya dan kearifan lokal, bukan menghilangkan jati diri anak Papua. Rumah sakit dan puskesmas harus tersedia di wilayah adat, bukan hanya di kota besar. Kita mengawasi agar anggaran benar-benar sampai melayani masyarakat adat. 5. Hilirisasi dan IndustrialisasiHilirisasi berarti mengolah hasil bumi dan laut di tanah Papua sendiri, bukan mengirim bahan mentah ke luar lalu membeli kembali hasil olahannya dengan harga mahal. Sagu, kopi, keladi, hasil laut — semuanya harus memiliki nilai tambah di tanah leluhur. Kita menentukan komoditas apa yang dikembangkan dan bagaimana pengelolaannya. 6. Membangun dari Desa dan Bawah, Pemerataan EkonomiPembangunan dimulai dari kampung, dari wilayah adat. Koperasi Desa Merah Putih dan pembangunan kampung nelayan harus dikelola bersama masyarakat adat, bukan diambil alih pihak lain. Dana pembangunan desa harus transparan dan diawasi oleh lembaga adat. Jangan ada lagi pembangunan yang merampas tanah warga atas nama program pemerintah. 7. Reformasi Hukum, Birokrasi, dan Pemberantasan KorupsiHukum harus melindungi hak adat, bukan sebaliknya. Tanah ulayat harus dipetakan, diakui, dan dilindungi undang-undang. Birokrasi harus sederhana dan melayani masyarakat adat, bukan mempersulit. Korupsi di tanah Papua merampas masa depan anak-anak negeri — kita mengawasi setiap rupiah anggaran yang masuk ke wilayah kita. 8. Harmoni Lingkungan, Budaya, dan ToleransiPembangunan tidak boleh merusak sungai, hutan, dan laut kita. Kearifan adat menjaga alam harus menjadi dasar hukum lingkungan, bukan sekadar diakui secara lisan. Budaya, bahasa, dan nilai-nilai adat harus dilindungi dan dihargai. Jangan biarkan pembangunan menghapus tujuh wilayah adat dan kekayaan budaya kita.PROGRAM STRATEGIS NASIONAL YANG HARUS KITA KAWALSelain delapan poin Asta Cita, terdapat program-program strategis nasional yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat adat Tanah Papua, yaitu: 1. Pemetaan dan Pengakuan Tanah Ulayat / Wilayah AdatProgram pemetaan tanah ulayat harus melibatkan lembaga adat dan pemangku adat secara langsung. Jangan pemetaan dilakukan pihak luar tanpa kehadiran pemilik tanah. Tanah yang sudah dipetakan dan diakui harus disertifikasi atas nama masyarakat hukum adat, bukan perorangan atau pihak lain. 2. Pembangunan Ekonomi Berbasis Wilayah AdatPembangunan di tujuh wilayah adat — Tabi, Saireri, Domberai, Bomberai, Mee Pago, Laa Pago, dan Anim Ha — harus disesuaikan dengan potensi dan budaya masing-masing wilayah. Satu unggulan per kabupaten/kota harus ditentukan bersama masyarakat adat, bukan ditetapkan dari atas tanpa musyawarah. 3. Program Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif, Papua DamaiEmpat pilar utama pembangunan Papua ini harus melibatkan Dewan Adat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dana Otonomi Khusus harus transparan dan dapat diperiksa oleh perwakilan masyarakat adat.4. Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah PutihProgram ini harus dikelola oleh warga setempat yang dipilih secara musyawarah adat. Jangan diambil alih oleh pihak tertentu atau instansi tertentu sehingga warga hanya menjadi penonton. Lahan yang digunakan untuk program ini harus atas persetujuan pemilik tanah dan mendapat ganti untung yang layak. 5. Asta Cita Rasa PapuaPendekatan pembangunan yang berakar pada budaya dan partisipasi masyarakat Papua ini harus menjadi jalan utama. Artinya: setiap program harus berbicara dengan hati dan budaya orang Papua, bukan memaksakan cara pandang dari luar. SERUAN DAN HARAPAN KITAKepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah di Enam Provinsi Tanah Papua:Tempatkanlah Dewan Adat, Pemangku Adat, dan Lembaga Adat sebagai mitra utama — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Jangan susun program tanpa melibatkan kita dari awal. Jangan laksanakan program tanpa persetujuan kita. Jangan serahkan pengawasan kepada pihak yang tidak memiliki ikatan darah dan tanah di sini. Merenovasilah segala kebijakan yang menyimpang dari cita-cita luhur: tanah untuk anak cucu, alam dijaga demi kehidupan bersama, pembangunan membawa berkat bukan penderitaan. Kepada Seluruh Masyarakat Adat Tanah Papua:Bangkitlah, bersatulah. Pelajarilah delapan poin Asta Cita dan seluruh program nasional tersebut. Pahami isinya, bandingkan dengan hak-hak kita, dan awasi pelaksanaannya di kampung, di distrik, di kabupaten, hingga ke provinsi. Jangan takut menyuarakan kebenaran. Jangan diam ketika hak kita dirampas. Sebab tanah ini milik kita, dan masa depan pembangunan di tanah ini harus kita tentukan bersama. Kepada Seluruh Anak Negeri:Kemajuan tanpa keadilan bukan kemajuan. Pembangunan tanpa penghormatan terhadap hak adat bukan pembangunan sejati. Mari kita bangun bersama: dari tanah leluhur, pendapatan berkualitas, kesejahteraan sejati — Papua Maju, Indonesia Sejahtera. MOTIVASI DAN DORONGAN KEPADA GENERASI MUDA PAPUA Berdasarkan Empat Pilar Utama: PAPUA CERDAS — PAPUA SEHAT — PAPUA PRODUKTIF — PAPUA DAMAI.KEPADA PARA PUTRA-PUTRI MASYARAKAT ADAT TANAH PAPUAAnak-anakku, pemuda-pemudi harapan tanah Papua.Kitalah penerus darah para leluhur. Kitalah pemilik masa depan tanah ini. Empat pilar pembangunan — Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif, Papua Damai — bukan sekadar kata-kata indah di atas kertas. Itu adalah jalan hidup yang Tuhan titipkan kepada kita untuk diwujudkan dengan tangan sendiri."PAPUA CERDAS — Terangi Jalan dengan Ilmu""Belajarlah giat, jangan pernah lelah menuntut ilmu. Ilmu adalah cahaya yang Tuhan berikan agar kita mampu memimpin tanah leluhur, bukan hanya menjadi penonton di bumi sendiri. Pendidikan tidak boleh memisahkanmu dari jati dirimu — gunakanlah ilmu untuk melindungi adat, menjaga tanah, dan membangun bangsa dengan bijaksana."PAPUA SEHAT — Kuatkan Tubuh dan Jiwa"Jaga kesehatan tubuhmu"Karena di dalamnya mengalir darah para pejuang tanah Papua. Jaga kesucian hatimu, jauhkan dari hal-hal yang merusak masa depan. Tubuh yang sehat dan jiwa yang bersih adalah kekayaan sejati — bekal untuk melanggar jauh, membangun rumah, membangun kampung, membangun tanah pertiwi."PAPUA PRODUKTIF — Berkarya dari Tanah Sendiri""Bekerjalah dengan tanganmu sendiri. Jangan malu bertani, jangan malu melaut, jangan malu berkreasi dari sagu, keladi, dan segala yang tumbuh di tanah ini. Kemajuan sejati lahir dari keringat sendiri — mengolah potensi leluhur menjadi berkah, membangun kesejahteraan yang berkualitas dan berkelanjutan. Jadilah pencipta, bukan sekadar penunggu."PAPUA DAMAI — Satukan Hati, Jaga Persaudaraan"Di dalam perbedaan suku dan bahasa, tetaplah satu saudara. Jangan biarkan perpecahan merusak rumah kita. Damai dimulai dari hatimu, dari sikapmu, dari keramahanmu kepada sesama. Hati yang bersatu adalah benteng terkuat bagi tanah Papua. Dengan damai, Tuhan akan turunkan berkat-Nya melimpah atas tanah dan usaha kita."SERUAN DAN DORONGAN HATI"Wahai generasi penerus Tanah Papua!Jangan menunggu orang lain membangun tanahmu. Bangkitlah, berdirilah tegak!✅ Cerdaslah, agar tidak tertipu oleh janji-janji manis yang merugikan;✅ Sehatlah, agar mampu bekerja keras dan melanggar jauh demi masa depan;✅ Produktiflah, agar dari tanah sendiri lahir kesejahteraan yang sejati;✅ Damailah, agar persaudaraan kita menjadi kekuatan yang tak terkalahkan.Ingatlah: Tanah ini milik kita, masa depan ini milik kita. Tuhan beserta kita. Majulah terus, jangan pernah menyerah!Dari tanah leluhur, untuk anak cucu. Papua Cerdas! Papua Sehat! Papua Produktif! Papua Damai!"Biarlah peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional tahun 2026 ini menjadi kesepakatan bersama: Masyarakat Adat Tanah Papua berdiri tegak sebagai PENENTU arah dan PENGAWAS pelaksanaan Asta Cita serta seluruh Program Strategis Nasional. Jika selaras dengan cita-cita luhur leluhur, kita dukung sepenuh hati. Jika menyimpang, kita luruskan bersama-sama. Tuhan memberkati tanah leluhur kita. Tuhan Memberkati langkah kita membangun Papua yang bermartabat, adil, dan sejahtera bersama seluruh Indonesia."Selamat Hari Masyarakat Adat Internasional.Terima kasih. Baca selengkapnya
Kasus Dugaan Penyebaran Informasi Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Masuk Tahap Penyidikan
Olahraga Redaksi - 20:43:13, 09 Aug 2026

Kasus Dugaan Penyebaran Informasi Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Masuk Tahap Penyidikan

Gempur86.my.id, ‎Bandung,- Kasus penyebaran informasi terkait bonus Rp1 miliar untuk Persib Bandung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini memasuki babak baru. Polda Jawa Barat telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa penyidik kini masih memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melakukan penyitaan barang bukti elektronik. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.Konten kreator Dodi Permana, yang sebelumnya mengunggah video mengenai sumber dana bonus Persib, telah menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang miliknya, termasuk akun media sosial dan telepon seluler, disebut telah disita penyidik. Dodi mengaku menolak jalur damai dan memilih agar kasus tersebut diproses sesuai hukum.Selain Dodi, jurnalis Tatang Suherman juga diperiksa. Dalam pemeriksaan, Tatang tetap mempertahankan hak tolak untuk mengungkap identitas narasumbernya. Ia menyebut informasi yang diterimanya belum menjadi produk jurnalistik karena belum melalui proses konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.Kasus ini bermula dari unggahan TikTok pada 4 Juni 2026 yang mempertanyakan sumber dana kadeudeuh Rp1 miliar untuk Persib. Polda Jabar kemudian menerima laporan pada 8 Juni dan menerbitkan surat perintah penyelidikan. Status perkara akhirnya ditingkatkan menjadi penyidikan pada 3 Agustus 2026.Kini publik tinggal menunggu hasil penyidikan Polda Jabar dan gelar perkara untuk mengetahui apakah akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Polemik Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Angkat Bicara dan Luruskan Informasi
Terkini Redaksi - 11:05:52, 08 Aug 2026

Polemik Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Angkat Bicara dan Luruskan Informasi

Gempur86.my.id, PATI - Wacana pelarangan sound horeg di Kecamatan Tayu menuai beragam tanggapan. Sejumlah kepala desa menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada keputusan bersama yang menyatakan larangan penggunaan sound horeg di wilayah tersebut.Ketua Pasopati Kecamatan Tayu sekaligus Kepala Desa Pundenrejo, M. Tafakkuri menyatakan informasi yang menyebut seluruh kepala desa se- kecamatan tayu, telah sepakat melarang sound horeg tidak sesuai dengan fakta.Menurutnya, tidak ada pembahasan dan keputusan hal ini. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang berkembang tanpa kejelasan.Selain meluruskan informasi, M. Tafakkuri berharap keberadaan usaha sound horeg tetap dapat berjalan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturanDalam menjaga kenyamanan warga, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM lokal di wilayah Kabupaten Pati", ujar Ketua Pasopati kecamatan Tayu saat ditemui wartawan dirumah, Jumat (7/8/26).Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono menambahkan keberatan atas munculnya narasi yang mengatasnamakan seluruh kepala desa.Ia menilai penyampaian informasi harus dilakukan secara lengkap, agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.Menurut Mulyono, momentum menjelang perayaan 17 Agustus membuat banyak masyarakat telah melakukan pemesanan sound horegUntuk berbagai kegiatan, sehingga informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kebingungan.Kami berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui perdebatan di media sosial, melainkan melalui dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerahKepala desa, pelaku usaha sound horeg, serta masyarakat, agar tercipta solusi yang adil dan mengakomodasi seluruh kepentingan", tutur Mulyono.(red) Baca selengkapnya
Dugaan Permintaan Uang Rp30 Juta Terkait Warung Tramadol di Garut
Terkini Redaksi - 18:14:05, 07 Aug 2026

Dugaan Permintaan Uang Rp30 Juta Terkait Warung Tramadol di Garut

Gempur86.my.id, Garut - Mencuat dugaan adanya permintaan uang kepada sejumlah warung yang disebut menjual obat keras terbatas seperti tramadol dan sejenisnya di Kabupaten Garut. Dugaan tersebut muncul setelah beredar rekaman suara berdurasi sekitar 39 detik yang disebut-sebut merupakan suara seorang Ketua RW berinisial A di Desa Haurpanggung.  Baca selengkapnya
Lomba P2L Desa Wonoagung Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Produktif
Terkini Redaksi - 16:43:09, 07 Aug 2026

Lomba P2L Desa Wonoagung Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Produktif

Gempur86.my.id, Malang - Lomba Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, memasuki tahap penilaian oleh tim penilai dari Kecamatan Tirtoyudo, Jumat (7/8/2026).‎‎Penilaian berlangsung di lingkungan RT 10, Dusun Wonokitri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus PKK Desa Wonoagung, ibu-ibu Dasawisma RT 10, Ketua RT 10, Kepala Desa Wonoagung beserta perangkat desa.‎‎Dalam kegiatan tersebut, ibu-ibu Dasawisma RT 10 turut menampilkan berbagai olahan makanan dan minuman tradisional hasil kreativitas mereka. Beragam sajian tersebut menjadi salah satu daya tarik dalam penilaian sekaligus menunjukkan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan potensi pangan lokal.‎‎Selain menjadi bagian dari perlombaan, kegiatan P2L diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan secara produktif, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan dan kreativitas warga Desa Wonoagung.‎‎(Biro Malang) Baca selengkapnya
Perangi Miras, Polres Garut Gelar Razia dan Imbau Warga Laporkan Pelanggar
Terkini Redaksi - 11:04:54, 07 Aug 2026

Perangi Miras, Polres Garut Gelar Razia dan Imbau Warga Laporkan Pelanggar

Gempur86.my.id, ‎Garut, - Peredaran minuman beralkohol berpotensi menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas. Karena itu, Sat Samapta Polres Garut terus bergerak melalui patroli presisi dan razia rutin di sejumlah titik wilayah Kabupaten Garut.‎‎Dalam razia yang digelar pada Rabu malam (05/08), petugas berhasil mengamankan 8 botol miras jenis ciu, 1 botol Intisari, dan 43 bungkus tuak dari beberapa lokasi di Garut.‎‎Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Garut untuk menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus mendukung Program Kabupaten Garut 0% Alkohol demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.‎‎Mari bersama wujudkan Garut yang lebih aman dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman beralkohol. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Bersama-sama Berantas Peredaran Miras dan Obat Terlarang
Terkini Redaksi - 11:01:28, 07 Aug 2026

Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Bersama-sama Berantas Peredaran Miras dan Obat Terlarang

Gempur86.my.id, ‎Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat ikut berperan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan ilegal di wilayah Jawa Barat. Dilansir dari akun Youtube @kangdedimulyadichannel pada 1 Agustus 2026, Kang Dedi menyatakan akan memberikan hadiah kepada warga yang menemukan lalu mempublikasikan lokasi penjualan barang ilegal tersebut melalui media sosial secara terbuka.Dalam pernyataannya, Kang Dedi mengimbau warga agar menyampaikan informasi mengenai lokasi penjualan minuman keras ilegal maupun obat-obatan ilegal sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Menurutnya, laporan yang disampaikan secara terbuka dapat menjadi dasar untuk dilakukan tindak lanjut oleh pihak terkait.‎Kang Dedi menegaskan warga yang berani mengungkap lokasi penjualan barang ilegal tersebut akan mendapatkan apresiasi berupa hadiah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menekan peredaran barang-barang ilegal di Jawa Barat.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Warga Bisa Laporkan Penjual Tramadol dan Miras Ilegal Lewat Media Sosial, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah
Terkini Redaksi - 10:58:29, 07 Aug 2026

Warga Bisa Laporkan Penjual Tramadol dan Miras Ilegal Lewat Media Sosial, Dedi Mulyadi Sia...

Gempur86.my.id, ‎Bandung,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada para penjual tramadol ilegal dan minuman keras tanpa izin. Ia meminta masyarakat ikut berperan mengungkap lokasi warung-warung yang masih nekat beroperasi di berbagai wilayah Jawa Barat.‎‎Menurut Dedi, peredaran obat keras tertentu dan miras ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci agar praktik yang merusak generasi muda itu dapat dihentikan.‎‎Sebagai bentuk apresiasi, Dedi menjanjikan hadiah bagi warga yang memberikan informasi secara bertanggung jawab melalui jalur resmi maupun media sosial. Ia berharap semakin banyak laporan yang masuk sehingga aparat lebih mudah melakukan penindakan terhadap para pelaku.‎‎Langkah ini pun memicu pro dan kontra. Ada yang menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan untuk mempercepat pemberantasan peredaran obat keras ilegal, namun ada pula yang mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tetap mengedepankan proses hukum.‎‎(Tim)‎ Baca selengkapnya
Pemdes Rancamanyar Bersama Polresta Bandung Razia Mihol
Terkini Redaksi - 10:55:56, 07 Aug 2026

Pemdes Rancamanyar Bersama Polresta Bandung Razia Mihol

Gempur86.my.id ‎Bandung,- Pemerintah Desa Rancamanyar bersama jajaran Polresta Bandung menggelar razia minuman beralkohol pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.32 WIB di Kampung Bojong Sayang RT 02 RW 04, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang diduga melanggar ketentuan. Barang bukti kemudian disita, dan sebagian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibuang ke saluran air sebagai bagian dari upaya penertiban.Razia ini merupakan langkah aparat dan pemerintah desa dalam menekan peredaran minuman beralkohol serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rancamanyar. Petugas berharap kegiatan serupa dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.‎(Tim) Baca selengkapnya
KDM Buat Sayembara Lagi, Janjikan Hadiah Bagi Warga yang Berani Ungkap Peredaran Obat Keras dan Miras
Terkini Redaksi - 10:53:45, 07 Aug 2026

KDM Buat Sayembara Lagi, Janjikan Hadiah Bagi Warga yang Berani Ungkap Peredaran Obat Kera...

Gempur86.my.id, ‎Bandung,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan dengan meluncurkan sayembara unik bagi warga masyarakat. Kali ini, ia menantang keberanian warga untuk mengungkap keberadaan peredaran obat terlarang jenis tramadol dan minuman keras (miras) ilegal.Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap maraknya perdagangan ilegal. Bagi warga Jawa Barat yang ingin berpartisipasi dalam sayembara ini, mekanismenya tergolong cukup sederhana namun membutuhkan keberanian. Warga diminta untuk menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing.Warga harus mengunggah informasi keberadaan warung penjual tramadol dan miras ke media sosial dalam bentuk postingan yang menceritakan keberadaan warung tersebut. Dedi Mulyadi menegaskan akan ada apresiasi nyata bagi mereka yang berani bersuara.‎"Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting menceritakan warung-warung tramadol di media sosial saya akan kasih hadiah juga," ujar Dedi Mulyadi melalui unggahan TikTok dedimulyadiofficial pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Motivasi utama di balik sayembara ini bukan sekadar konten media sosial, melainkan upaya pembersihan Jawa Barat dari pengaruh zat berbahaya.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Dugaan Peredaran Obat Keras di Bungbulang Resahkan Warga
Kriminal Redaksi - 10:51:00, 07 Aug 2026

Dugaan Peredaran Obat Keras di Bungbulang Resahkan Warga

‎Gempur86.my.id, – Peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol, Eximer, DMP, dan Trihexyphenidyl atau Trihex diduga marak di wilayah Bungbulang, Kabupaten Garut. Aktivitas itu dinilai meresahkan warga karena menyasar kalangan pelajar dan pemuda.‎‎Berdasarkan informasi dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik penjualan obat terlarang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka di sebuah warung pinggir Jalan Raya Bungbulang, di wilayah Desa Cihikeu. ‎‎"Yang beli itu bukan hanya orang dewasa, tapi banyak juga anak-anak sekolah sama pemuda-pemudi di sekitar sini. Ini sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak generasi muda," ujarnya, Rabu (6/8/2026).‎‎Menurut narasumber, konsumsi obat-obatan terlarang tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental. Kondisi ini juga berpotensi memicu perilaku menyimpang di kalangan remaja.‎‎Warga sekitar mulai resah dan berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar peredaran obat-obatan tersebut tidak semakin meluas.‎‎"Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib anak-anak muda ke depan? Ini harus segera ditindak, jangan sampai generasi rusak karena hal seperti ini," tambahnya.‎‎Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai penjual atau pemilik warung berinisial B. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. ‎‎Pihak media menyatakan akan terus menunggu klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.‎‎Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda.‎‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, khususnya di wilayah pedesaan yang rawan menjadi target distribusi ilegal. Peran aktif masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran obat terlarang demi menjaga masa depan generasi bangsa.‎‎(Tim) ‎‎ Baca selengkapnya
Sekda Garut Apresiasi FESTA Dinas Pertanian, Hasil Panen Petani Dijual Langsung dengan Harga Terjangkau
Terkini Redaksi - 10:48:50, 07 Aug 2026

Sekda Garut Apresiasi FESTA Dinas Pertanian, Hasil Panen Petani Dijual Langsung dengan Har...

Gempur86.my.id, ‎GARUT, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri FESTA Dinas Pertanian (Festival Hasil Pertanian dari Petani Lokal) yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/8/2026).‎‎Sekda Garut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Garut yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat pemasaran hasil pertanian lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi petani. Menurutnya, kehadiran para petani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dari berbagai kecamatan menjadi sarana untuk memperkenalkan produk unggulan daerah kepada masyarakat.‎‎"Ketika ada event seperti ini, setidaknya akan memberikan suatu ruang bagi masyarakat atau produsen untuk mampu menampilkan suatu produk dan segmennya berorientasi pada masyarakat umum dan pegawai ASN. Saya berharap proses kegiatan ini tetap dilaksanakan oleh Dinas Pertanian sebagai wujud icon dan menumbuhkan kebangkitan ekonomi yang terjalin," ujar Nurdin Yana.‎‎Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, menjelaskan seluruh komoditas yang dipasarkan dalam FESTA Dinas Pertanian merupakan hasil panen segar yang dibawa langsung oleh para petani dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut. Festival ini menjadi ajang promosi sekaligus mempertemukan petani dengan masyarakat sebagai konsumen.‎‎"Kita upayakan untuk bisa dijual di sini, sebagai salah satu ajang promosi dan memperkenalkan kekhasannya jenis produk hasil pertanian dari masing-masing wilayah. Keunggulan utama dari festival ini adalah harga produk hasil pertanian tersebut menyesuaikan dengan harga para petani," jelas Ardhy Firdian.‎‎Ia menambahkan, penyelenggaraan FESTA Dinas Pertanian kali ini merupakan edisi keenam. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung setiap Kamis pada minggu pertama setiap bulan dengan melibatkan 15 wilayah di Kabupaten Garut secara bergiliran, sebagai upaya pembinaan sekaligus promosi produk pertanian lokal secara merata.‎‎(Red) Baca selengkapnya
Kalender Hari Ini
-
-
00:00:00

Pilihan Editor

Indeks →
Gempur86